Selamat Datang Di Website SMP Pataruman, Kami Mengucapkan Terima Kasih Karena Sudah Berkunjung. Kami akan merasa sangat senang sekali apabila anda memberikan saran & kritikan pada kami

Minggu, 07 Juni 2015

Konsep Pendidikan Gratis


            Pendidikan gratis di tingkat dasar dan menengah. begitulah yang dicanangkan pemerintah. Untuk pusat, pendidikan gratis dicanangkan khusus bagi pendidikan Sembilan tahun. Artinya, masyarakat dapat menikmati pndidikan tanpa dipungut biaya hingga bangku sekolah menengah pertama (SMP) sederajat. Di Jawa Barat, dicanangkan pendidikan gratis hingga 12 tahun, artinya masyarakat harus bisa bersekolah hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.



            Di Jawa Barat, Rata-rata lama sekolah (RSL) hanya mencapai 8,4 (berdasarkan ILPD Jabar 2014). Artinya masyarakat hanya mampu besekolah hingga kelas VIII SMP nya. Hal ini tentu menjadi ironi dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah Jawa Barat yakni hingga 12 tahun.

            Belum lagi, batasan sekolah gratis di kota/kabupaten juga berbeda. Kota Bandung misalnya menetapkan 12 tahun. Namun, ada beberapa kabupaten yang mengratiskan sampai dengan sekolah menengah tingkat pertama (SMP) atau 9 tahun saja. Masalah terbatas nya anggaran selalu menjadi alas an dalam mengimplementasikan pendidikan gratis tersebut.

            Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), baik yang diberikan oleh pusat dan daerah (propinsi/ kota/kabupaten) tidak menyelesaikan masalah karena tidak mencukupi kebutuhan pembiayaan sekolah. Misalnya, untuk tingkat SMA, dari dana BOS pusat Rp 1,2 juta/siswa/tahun, dari Pemprov Jabar hanya 300,000/siswa/tahun, kemudian BOS kota Bandung Rp 400,000/siswa/tahun, dengan total Rp 1.900.000siswa/tahun. Jumalah tersebut jauh dari hasil penelitian yang menunjukan biaya oprasional nonpersonal siswa SMA rata-rata mencapai 3.000.000/siswa/tahun.

            Sesuai dengan amanat UUD 1945, semua lapisan masyarakat berhak mendapatkan pendidikan secara gratis. Tidak ada pungutan sedikit pun atau dana yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Sebab pemerintah sudah menyediakan 20% dari dianggarkan pendapatan dan belanja gaji pegawai. Akibatnya, gratis dibidang pendidikan tak sepenuhnya tereaisasi.

            Anggaran 20% yang didalamnya masih terdapat pembelanjaan tidak langsung yakni gaji pegawai, masih menjadi ganjalan dalam penyelesaian pendidikan gratis tersebut yang bisa menghasilkan kualitas baik di bidang pendidikan.

            Ketimbang berkutat pada masalah pendidikan gratis yang tidak kunjung jelas, sebaiknya pemerintah lebih memfokuskan diri kepada perbaikan terlebih dahulu, lebih baik mengejar kuantitas daripada kualitas dulu. Karena saat ini, masih banyak bangunan sekolah yang  rusak, belum lagi jumlah ruang kelas setingkat SMA yang masih kurang. Bagaimana bisa menghasilkan kualitas bagus jika kuantitasnya saja diabaikan? Konsep gratis perlu ditelusuri. Yang paling tepat adalah bagaimana mewujudkan pendidikan yang terjangkau, tetapi menghasilkan kualitas baik.

            Agar pelaksanaan pendidikan gratis sesuai dengan tujunnya, maka perlu ada political will antarpemangku kekuasaan, tanpa lupa membenahi system manajemen pendidikan yang memang perlu diperbiki. Kalau ada kemauan yang didukung dengan kemampuan, insya Allah masyarakat akan benar-benar bisa menikmati apa yang dinamakan pendidikan gratis tersebut.


Penulis, guru MTs Manaarul huda dan SMK Karya Perjungan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar